Penjarakan Mantan Pekerja Piala Dunia 2022, FIFA di Semprot

Pialadunia.me – Mantan pekerja Piala Dunia 2022, Abdullah Ibhais, dipenjara sepanjang 3 tahun di Qatar. Keputusan membuat FIFA pula kena kecam.

Dilansir Guardian, Ibhais, mantan manajer media senior Piala Dunia 2022, dipenjara sepanjang 3 tahun. Terdapat 2 tipe terpaut pemenjaraannya.

Bagi Qatar, Ibhais dipenjara sebab memohon suap terpaut pengadaan benda yang didanai pemerintah. Sedangkan terdapat laporan kalau Ibhais dipenjara sebab mengkritik Komite Paling tinggi atas penangannya  pemogokan pekerja imigran.

Human Rights Watch serta FairSquare, 2 lembaga pembela Hak Asasi Manusia, mengancam keputusan ini. Mereka, yang pula menyelidiki permasalahan ini, memperhitungkan tidak terdapat fakta Ibhais bersalah. Mereka pula mengancam FIFA sebab bungkam soal keputusan ini.

” Permasalahan ini masuk ke inti permasalahan sungguh- sungguh Piala Dunia Qatar serta tiap hari Abdullah Ibhais senantiasa di penjara, terus menjadi banyak orang hendak ketahui namanya, ketahui apa yang ia jalani buat para pekerja migran yang membangun Piala Dunia Qatar, serta ketahui harga yang wajib ia bayar buat itu,” kata Nicholas McGeehan, Wakil Direktur FairSquare.

” Apakah ia memperoleh majelis hukum yang adil? Tidak. Apakah FIFA menyerukan majelis hukum yang adil? Tidak, mereka tidak melaksanakannya, yang bagi aku lumayan memalukan.”

” Penyelenggara Piala Dunia Qatar yang menghasut penuntutan ini, namun keheningan FIFA yang membolehkan vonis hari ini. Tidak terdapat fakta tidak hanya dituntut mengaku,” katanya.

Qatar bersikeras kalau Ibhais, yang dipecat pada 2019, dijatuhi hukuman atas tuduhan penipuan terpaut kontrak buat memproduksi konten media sosial buat Piala Dunia 2022. Majelis hukum setelah itu memvonisnya bersalah.

” Majelis hukum banding memantapkan putusan bersalah dalam permasalahan Tuan Abdullah Ibhais. Ia dinyatakan bersalah sehabis pengecekan yang teliti terhadap banyak fakta kokoh serta kredibel terhadapnya sebab memohon suap buat pengaruhi hasil dari proses pengadaan yang didanai negeri. Fakta ini mencakup rincian yang luas dari kejahatan, lebih dari pengakuan tersangka sendiri,” kata statment pejabat Qatar.

Yang jadi perkara, Qatar pula belum dapat meyakinkan pelanggaran Ibhais. McGeehan pula mengatakan, Ibhais dipenjara sebab menguak keadaan internal pekerja Piala Dunia 2022.

” Kebalikannya, Abdullah mengklaim kalau ia mengambil perilaku terhadap hak- hak pekerja secara internal, ia memiliki fakta buat menunjang itu,” kata McGeehan.

” Ia berikan kami uraian yang sangat jelas tentang apa yang terjalin dalam permasalahan ini, saat sebelum diterbitkan, serta seluruh itu sudah dibuktikan oleh dokumentasi yang kami amati setelah itu.

Piala Dunia 2022 sendiri hendak diselenggarakan kurang lebih dari setahun lagi. Sebagian negeri pula menyoroti dugaan pelanggaran HAM yang dicoba Qatar, jelang acara akbar sepakbola tersebut.

 

Leave a Reply